Bawa Sabu, Seorang Warga Cupak Diciduk Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok

    Bawa Sabu, Seorang Warga Cupak Diciduk Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok

    SOLOK -  Seorang warga Jorong Panyalai Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, berinisial N (51 tahun), diciduk Tim Spider Satresnarkoba Polres Solok, pada Minggu siang  14 Januari 2024 sekira pukul 12.30 WIB.

    Memurut keterangan Kapolres Solok AKBP Muari, S.IK, MM, MH  melalui Kasatresnarkoba Polres Solok IPTU Oon Kurnia Ilahi, SH, N diamankan oleh Tim Sprider saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Jorong Aia Angek Sonsang Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

    Saat dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa 1(Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang di bungkus dengan plastik klem warna bening, yang dijatuhkan pelaku di aspal saat ini ia diamankan. Selain itu tim juga mengamankan 1(satu) unit Sepeda Motor merk Honda Beat warna Pink tanpa Nopol yang dikendarai terduga pelaku.

    "Saat ini terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah di bawa ke Mako Polres Solok guna kepentingan penyidikan lebih lanjut, " tutur IPTU Oon Kurnia Ilahi.

    tim spider satresnarkoba polres solok akbp muari iptu oon kurnia ilahi
    JIS Sumbar

    JIS Sumbar

    Artikel Sebelumnya

    Pasar Talang Solok Geger!!! Perampok Bersenjata...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Hari Puncak Pemilu 2024, Kapolres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang Dikendalikan Warga Negara Asing, Perputaran Uang Capai Rp 685 M
    Forum Pemred SMSI Gelar Rapat Perdana, Bahas Program Strategis untuk Kemajuan Media Siber
    Wakapolda Jateng dan Ketum PW FRN Hadiri Pembukaan Baba Restaurant, Dorong Peningkatan Ekonomi Semarang

    Ikuti Kami